Apa Itu P2P Lending, Cara Kerja dan Alasan Berinvestasi di Platfrom Tersebut?

0 Comments

Apa itu P2P lending? Peer to Peer Lending adalah instrumen pendanaan yang memberikan pinjaman dengan pengembalian bunga di akhir setiap bulannya. Sistem P2P lending sendiri berfungsi menjadi platform yang menyediakan proyek-proyek usaha yang siap didanai. Pendanaan P2P lending Amartha bergerak khusus dalam pendanaan sektor usaha kecil menengah dan kewirausahaan Wanita.

Namun, ada baiknya sebelum Anda terjun langsung dan melakukan pendanaan di peer to peer lending, pahami terlebih dahulu seluk beluk, keuntungan, serta cara kerjanya. Sama halnya dengan konsep kegiatan finansial lainnya, pada platform Amartha anda pun juga tetap harus memperhatikan tingkat resiko pengembalian dana saat hendak melakukan pendanaan proyek. Yuk, perhatikan secara umum bagaimana cara berinvestasi di P2P Lending!

Apa Itu Peer to Peer Lending?

Secara definitif, peer to peer lending merupakan sebuah konsep ataupun metode dimana salah satu individu atau bisnis dapat memberikan pinjaman uang dan bisa juga mengajukan pinjaman uang untuk keperluan bisnis. Platform online P2P Lending secara garis besar berfungsi sebagai penghubung antara pemberi pinjaman (pendana) dengan peminjam uang atau modal.

Konsep pinjam meminjam secara peer to peer lending ini dianggap dapat dijadikan alternatif bagi Anda yang kesulitan mengajukan pinjaman melalui lembaga resmi seperti bank, jasa kredit, ataupun koperasi. Dalam peer to peer lending, seluruh proses cenderung lebih sederhana dan tidak kompleks jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga resmi lainnya. Misalnya di Amartha, Anda dapat berinvestasi mulai dari Rp 100 ribu ataupun mengajukan pinjaman tanpa agunan atau jaminan.

Peer to peer lending sendiri dapat diibaratkan sebagai sebuah marketplace, dan di dalamnya terdapat beberapa istilah seperti lender dan borrower. Lender sendiri merupakan pihak pendana maupun investor yang menginvestasikan uang atau modal untuk dapat disalurkan kepada pihak peminjam. Sedangkan borrower adalah pihak ataupun individu yang sedang mencari dana pinjaman untuk keperluan usahanya.

Cara Kerja Peer to Peer Lending

Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya, dalam konsep peer to peer lending memiliki 2 komponen utama yaitu lender dan borrower. Kedua komponen tersebut memiliki cara kerjanya masing-masing agar konsep peer to peer lending dapat berjalan dan menghasilkan keuntungan yang maksimal untuk kedua belah pihak.

Cara Kerja Peer to Peer Lending untuk Lender

Sebelum memulai pendanaan, dalam beberapa platform peer to peer lending biasanya lender dapat memiliki akses untuk melihat data ataupun riwayat dari calon peminjam. Data-data tersebut biasanya meliputi riwayat keuangan, pendapatan rutin, hingga tujuan dari pinjaman tersebut. Sebelum memberi pinjaman, Anda biasanya harus membuat RDL rekening. Biasanya pembuatan di Amartha berlangsung 1×24 jam, setelahnya Anda sudah bisa melakukan pendanaan.

Setelah lender memilih peminjam yang dianggap cocok, maka lender dapat langsung mendistribusikan sejumlah dana yang sesuai. Pihak borrower nantinya akan membayar pinjaman secara cicilan ataupun langsung dibayar seluruhnya pada akhir masa tenor pinjaman. Biasanya besaran bunga yang diterapkan akan bergantung pada suku bunga pinjaman yang didanai.

Cara Kerja Peer to Peer Lending untuk Borrower

Sebagai pihak borrower, Anda biasanya diwajibkan untuk mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan saat akan melakukan pinjaman. Dokumen-dokumen yang wajib disertakan biasanya meliputi laporan keuangan untuk jangka waktu tertentu serta tujuan Anda dalam mengajukan pinjaman tersebut.

Setelah Anda mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan, permohonan untuk meminjam nantinya dapat diterima ataupun ditolak karena berbagai faktor. Saat proses pengajuan ditolak, biasanya Anda diberikan kesempatan untuk melengkapi atau memperbaiki data-data yang belum sesuai atau belum lengkap, namun apabila pengajuan telah diterima, maka suku bunga pinjaman akan langsung diterapkan.

Setelah proses tersebut, pengajuan pinjaman Anda akan langsung dimasukkan ke dalam marketplace. Disana pengajuan pinjaman Anda akan dapat dilihat oleh seluruh lender yang ada. Saat pendanaan yang Anda butuhkan telah terkumpul seluruhnya, maka dana pinjaman akan langsung dapat dicairkan.

5 Alasan Milenial Memilih Pendanaan di Peer to Peer Lending

Menurut catatan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK per tanggal Juli 2020, dari total lender secara keseluruhan, 27%-nya merupakan lender yang masih berusia muda dan berada di kisaran 19-34 tahun. Sedangkan untuk borrower sendiri, 27,53% dari total keseluruhan merupakan peminjam muda.

Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), besarnya segmen milenial dalam penggunaan platform peer to peer lending sendiri dianggap karena efek dari kegiatan sosialisasi serta edukasi yang terkait dengan industri fintech. Namun, sebenarnya mengapa platform atau konsep peer to peer lending begitu diminati oleh kaum milenial?

Hanya Perlu Modal Awal yang Kecil

Peer to peer lending memang mengusung konsep pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing lender. Konsep seperti inilah yang dianggap sebagai salah satu daya tarik bagi kaum milenial yang memang belum memiliki pendapatan yang cukup besar namun tetap ingin mulai melakukan pendanaan.

Bunga dan Bagi Hasil yang Menarik

Alasan yang kedua mengapa kaum milenial begitu tertarik dengan peer to peer lending adalah karena adanya bunga yang cukup menarik. Keuntungan dari bagi hasil yang didapat berupa bunga, biasanya akan jauh lebih tinggi ketimbang Anda menabung. Sehingga Anda sebagai lender akan mendapatkan imbal hasil berupa bunga yang cukup bervariatif di setiap periode pinjaman.

Penentuan Tenor yang Fleksibel

Tenor atau jangka waktu yang ditawarkan di beberapa peer to peer lending memang jauh lebih fleksibel, mulai dari 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Karena hal itu, Anda sebagai pendana dapat menentukan sendiri waktu tenor yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan Anda demi mendapatkan keuntungan yang lebih maksimal.

Dapat Melakukan Diversifikasi

Dalam beberapa sistem peer to peer lending, lender diberikan keleluasaan untuk bisa mendanai lebih dari satu borrower. Dengan begitu, lender dapat menggunakan metode diversifikasi dimana dana pinjaman dibagi ke beberapa borrower demi mengurangi risiko dari investasi.

Dapat Ikut Mengembangkan UMKM

Mayoritas borrower yang ada dalam platform peer to peer lending adalah pemilik UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan peer to peer lending, kaum milenial akan dapat turut berkontribusi dalam mengembangkan kemajuan UMKM Indonesia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *